Pengurusan Sertifikat Tanah, Bergulir Kembali di Kota Tasikmalaya
Koropak.co.id - Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya, menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada enam orang warga Kelurahan Tawangsari Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Selasa (28/4/2020).
Lurah Tawangsari Rohman, S.IP mengatakan, pada tahun ini pihaknya telah menargetkan 207 sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
"Ini baru simbolis saja. Masih banyak warga yang belum memiliki sertifikat tanah dan harus disegerakan karena dipungut biaya murah sesuai dengan kesepakatan 3 kementerian dalam program PTSL ini," ujarnya.
Kata Rohman, adanya PTSL ini banyak manfaatnya selain mengklaim kepemilikan, juga upaya terhindar dari sengketa tanah.
"Sertifikat sebagai bukti kepemilikan, jadi PTSL ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat, karena kalau membuat langsung biayanya pun sangat mahal," ucapnya.
Baca : Saatnya Cepat Tanggap Di Tengah Wabah Corona Jangan biarkan mereka Lapar
Lebih lanjut Rohman menyebutkan, beberapa lokasi saat ini dalam tahap pengukuran dengan luas yang relatif beragam. Dan untuk di Kelurahan Tawangsari ini terdapat 3 lokasi tanah hibah wakaf untuk masjid yang berlokasi di RW 03, 04 dan 08.
"PTSL ini merupakan bukti keseriusan pemerintah untuk membantu masyarakatnya mendapatkan sertifikat tanah, Berharap masyarakat dapat menyegerakan memenuhi persyaratan dengan lengkap sebelum program tersebut ditutup," ujarnya.*
Baca pula : Sehari Masuk RSUD dr Soekardjo, PDP Corona Kota Tasikmalaya Meninggal