APBD Kota Tasikmalaya Tahun 2021 Rp 1,6 Triliun, Disetujui DPR

Koropak.co.id, 29 November 2020 14:42:38
Penulis : Muhamad Eris
APBD Kota Tasikmalaya Tahun 2021 Rp 1,6 Triliun, Disetujui DPR


Koropak.co.id - DPRD Kota Tasikmalaya menggelar kegiatan Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tasikmalaya, Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (27/11/2020) malam.

Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah dan DPRD Kota Tasikmalaya menyetujui APBD Tahun 2021 Kota Tasikmalaya sebesar Rp 1,639 triliun.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Agus Wahyudin, SH, MH mengatakan, penetapan APBD Tahun 2021 Kota Tasikmalaya dalam rapat paripurna itu, merupakan upaya dan jihad bersama para wakil rakyat bersama pemerintah daerah, untuk sebesar-besarnya mewujudkan pembangunan Kota Tasikmalaya lebih baik ke depan dalam rentang waktu satu tahun anggaran.

"Tentu ini kita lakukan demi pembangunan kesejahteraan masyarakat Kota Tasikmalaya. Dengan disetujuainya anggaran tersebut, tahun depan kita tidak ingin lagi mendengar ada kabar yang menyebutkan bahwa ada masyarakat Kota Tasikmalaya yang tidak bisa makan, terkena busung lapar, gizi buruk dan lainnya,” kata Agus.

 

APBD Kota Tasikmalaya Tahun 2021 Rp 1,6 Triliun, Disetujui DPR (2)

 


Baca : Bagas: Pemkot Tasikmalaya Miskin Konsultasi, Penataan Dadaha Asal-asalan

 

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tasikmalaya, H Murjani, SE, MM menuturkan, untuk perkiraan pendapatan daerah pada tahun 2021 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 306 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 1,2 triliun dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 72 miliar.

“Sedangkan untuk anggaran belanja daerah di tahun 2021, diperkirakan sebesar Rp 1,686 triliun dengan komposisi belanja operasi sebesar Rp 1,52 triliun. Dengan komposisi belanja pegawai sebear Rp 833 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp 600 miliar, dan hibah sebesar Rp 80 miliar,” tutur Murjani.

Kemudian untuk belanja tak terduga di tahun 2021, dianggarkan sebesar Rp 6 miliar, pembiayaan sebesar Rp 78 miliar, dan Silpa tahun 2020 serta pengeluaran pinjaman daerah sebesar Rp 31 miliar. Sementara untuk dana cadangan sebesar Rp 10 miliar, penyertaan modal sebear Rp 1,5 miliar dan Rp 20 miliar.

"Untuk fiskal APBD tahun 2021 adalah pendapatan daerah sebesar Rp 1,639 triliun, belanja daerah sebesar Rp 1,686 triliun, defisit sebesar Rp 46 miliar, pembiayaan daerah sebesar Rp 78 miliar, pengeluaraan sebesar Rp 31 miliar, pembiayaan neto sebesar Rp 46 miliar dan silpa 0 rupiah," ucapnya.*

 


Baca : Untuk Tangani Covid-19, Pemkab Tasikmalaya Canangkan Rp 25 Miliar di APBD 021