Koropak.co.id - Kapolres Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan, SH., S.I.K., M.Si memimpin press conference tentang kasus narkoba yang terungkap pada minggu ke I bulan Januari 2021, di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (12/1/2021).
"Dalam minggu ke I bulan Januari 2021 ini, Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan rincian 2 kasus perkara sabu-sabu, 2 kasus perkara sediaan farmasi, 1 kasus sediaan psikotropika dan farmasi serta 1 kasus perkara psikotropika," kata Doni.
Dari keenam kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 7 orang tersangka yang salah satunya merupakan residivis dalam perkara sabu-sabu, dengan klasifikasi 2 orang tersangka pengguna dan 5 orang tersangka pengedar.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu kurang lebih 3,22 gram, 13 tablet psikotropika Crolillex Clozapine 25 miligram serta sediaan farmasi yang meliputi 164 tablet tramadol dan 675 tablet hexymer," ujarnya.*
Baca : Hari Kedua PSBB Proporsional, Puluhan Pelanggar Aturan PPKM Terjaring Razia
Berita Lainnya
Jadwal Sholat Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran, dan Garut, Hari ini, Jumat 26 April 2024
Dialog Diplomasi: Indonesia dan Meksiko Bahas Kerja Sama Budaya
10 Ucapan Hari Otonomi Daerah: Bentuk Apresiasi dalam Memajukan Pembangunan
Viman Alfarizi Ramadhan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Tasikmalaya
Viman Alfarizi Ramadhan Bertemu Mahasiswa Jawa Barat di Yogyakarta
Viman Alfarizi Apresiasi Peran Media dan Influencer dalam Program Ngabatalan
Antusiasme Masyarakat di Balik Dukungan untuk Viman Alfarizi Ramadhan
Jadwal Sholat Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran, dan Garut, Hari ini, Kamis 25 April 2024