KPU Jabar Launching Aplikasi Pemilu Disabilitas
Koropak.co.id - Aplikasi yang dibuat untuk penyandang disabilitas, termasuk tuna rungu, pada hakekatnya untuk melindungi hak memilih kaum disabilitas. Teknologi ini mengkonversi bahasa lisan ke bahasa tulisan atau bahasa isyarat ke tulisan dan bahasa tulisan ke bahasa isyarat. Dengan demikian penyandang disabilitas akan terbantu dan bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilgub Jabar 27 Juni 2018 mendatang.

Demikian dikemukakan Komisioner KPU Jabar Divisi Perencanaan dan Data, Ferdhiman Bariguna di sela-sela acara penyerahan hadiah bagi pemenang kompetisi pembuatan aplikasi simulasi Pilgub Jabar untuk tuna rungu yang diselenggarakan atas kerjasama KPU Jabar dengan Universitas Telkom di Hotel Ibis, Jalan Asia-Afrika Bandung, Selasa (24/4/2018).
Baca pula : Bimtek Pelayanan Disabilitas
Menurut Ferdhiman, aplikasi ini akan dilengkapi standardisasi TPS, seperti kursi roda atau surat suara berhuruf braille seperti yang sudah disiapkan.
"Kami juga menjalin kerjasama dengan Unikom terkait pembuatan aplikasi untuk tunanetra," katanya.
Sementara itu, penanggungjawab lomba, Catur Nugroho menjelaskan perlombaan diikuti 22 peserta dari seluruh Indonesia. Setelah melalui seleksi administrasi dan proposal akhirnya ditetapkan lima besar.
"Mereka berasal dari Yogya, Surabaya, Bogor, dan Bandung," kata Catur.
Kegiatan ini juga melibatkan Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Jawa Barat.*
Baca pula : Pendaftar Mendapat Tanda Terima