Dewan Inginkan APBD Dilaksanakan Secara Akurat dan Optimal
Koropak.co.id - DPRD Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2019 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya Jalan RE Martadinata Kota Tasikmalaya Jawa Barat, Jumat (16/8/2019).
Dijumpai Koropak selepas rapat, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Nurul Awalin mengatakan, DPRD Kota Tasikmalaya bersyukur perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2019 tidak mengalami banyak yang berubah dikarenakan SILPA-nya sedikit dan banyak meneruskan anggaran murni.
Baca : Di APBD 2019, Dewan Terima Usulan Peningkatan Anggaran Sebesar 21,19 Persen
"Terkecuali untuk hal-hal yang belum dianggarkan, sehingga ada sedikit perubahan dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2019. Dalam waktu yang cukup singkat kami menginginkan semuanya mampu terserap dengan baik," katanya.
Nurul juga bersyukur seiring dengan tidak banyaknya perubahan, maka pembahasan perubahan KUA-PPAS 2019 dapat berjalan lancar tanpa banyak kendala.
"Mengapa DPRD Kota Tasikmalaya mempercepat waktunya? Hal tersebut agar anggaran tahun 2019 bisa terserap optimal seiring dengan segera berakhirnya tahun anggaran 2019. Diharapkan pula anggaran ini bisa dilaksanakan dengan sebaik mungkin sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal," katanya.*
Baca pula : PAD Turun, Dewan Tegaskan Optimalisasi Penerimaan Pajak