DPRD Salatiga Kaji Pola Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kota Tasikmalaya

Koropak.co.id, 24 January 2020 15:58:38
Penulis : Alfian Saputra
DPRD Salatiga Kaji Pola Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kota Tasikmalaya

 

Koropak.co.id - DPRD Kota Salatiga melakukan studi komparasi guna mengkaji implementasi retribusi atas pelayanan kesehatan di Kota Tasikmalaya. Hal itu seiring dengan upaya menyempurnakan Raperda yang tengah disusun DPRD Kota Salatiga tentang Retribusi Layanan Kesehatan.

Dipilihnya Kota Tasikmalaya sebagai tujuan studi komparasi yang digelar Jumat (24/1/2020) mengingat keberhasilan Kota Tasikmalaya dalam menerapkan pola retribusi pelayanan kesehatan yang tidak memberatkan masyarakat, tapi tetap menjadi pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tasikmalaya.

Ketua Pansus I DPRD Kota Salatiga, Hj. Riawan Woro Endartiningrum, SE menuturkan di DPRD Kota Salatiga saat ini tengah disusun dan dibahas Raperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. Guna menyempurnakannya dilakukan studi komparasi ke Kota Tasikmalaya, guna mengetahui segala hal yang berkenaan dengan retribusi pelayanan kesehatan di Kota Tasikmalaya.

"Kami ingin tahu dasar hukum pengambilan retribusinya apa, bagaimana polanya sehingga tidak membebani masyarakat tapi untuk PAD nya tetap ada. Alhamdulillah banyak hal yang kita serap," katanya.

 

Koropak.co.id - DPRD Salatiga Kaji Pola Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kota Tasikmalaya (2)

 


Baca : Dewan Sambut Kunker DPRD Kabupaten Banjarnegara

Hal senada disampaikan Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Salatiga sekaligus mewakili RSUD Kota Salatiga, dr. Prasit Al-Hakim menuturkan hal utama yang dikaji dalam studi komparasi tersebut adalah dasar penentuan tarif sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Raperda Kota Salatiga tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

"Tadi kita kupas pula aspek jaminan kesehatan, dan banyak hal lain yang tentu akan menjadi poin penting bagi DPRD Kota Salatiga dalam penyusunan Raperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan," katanya.

Anggota Pansus I DPRD Kota Salatiga, Basirin didampingi Novia Pratiningsih menuturkan essai yang diserap dari studi komparasi ke DPRD Kota Tasikmalaya adalah informasi bagaimana mengembangkan kota kami dalam segi retribusi pelayanan kesehatan yang perlu kajian mendalam agar tidak memberatkan masyarakat.

"Kita berkunjung ke Kota Tasikmalaya, kita pelajari bagaimana memperoleh tambahan PAD dari sub pelayanan kesehatan dengan tidak membebankan masyarakat, sebab sebagaimana kita ketahui PAD dari layanan kesehatan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk layanan kesehatan biar masyarakat sehat," kata Basirin.*

 


Baca pula : PAD Dari Retribusi Pelayanan Kesehatan Kembali Kepada Masyarakat