KPUD Tetapkan Paslon JUARA Jadi Bupati-Wakil Bupati Pangandaran 2020

Koropak.co.id, 18 February 2021 17:21:19
Penulis : Rizal Amirullah
KPUD Tetapkan Paslon JUARA Jadi Bupati-Wakil Bupati Pangandaran 2020



Koropak.co.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pangandaran menggelar kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020 yang diselenggarakan di Hotel Horison Palma Kabupaten Pangandaran, Rabu (17/2/2021).

Rapat pleno tersebut hanya dihadiri paslon nomor urut 1, Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan atau JUARA dan tidak dihadiri paslon nomor urut 2 Adang Hadari dan Supratman atau AMAN.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin pun menanggapi ketidakhadiran pasangan AMAN tersebut dan menyebutkan bahwa pihaknya sendiri sudah secara resmi mengundang paslon nomor 2 itu. Meskipun begitu, ketidakhadiran paslon AMAN itu tidak lantas membuat acara rapat pleno penetapan pemenang Pilkada Pangandaran terhenti.

 


Baca : Para Paslon di Pilkada Harap Tidak Klaim Kemenangan dan Tunggu Hasil Resmi KPU

“Memang sekarang tidak hadir dan saya juga belum tahu alasannya kenapa. Meskipun begitu, alhamdulillah untuk acara rapat pleno ini berjalan dengan aman dan lancar,” kata Muhtadin, Kamis (18/2/2021).

Menurutnya, rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih yang digelar KPU Kabupaten Pangandaran juga sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,"Rapat pleno ini juga dilaksanakan berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.

Sementara itu, dalam kesempatan itu juga pihak KPU menandatangani berita acara terkait rapat pleno penetapan paslon yang selanjutnya diserahkan kepada Paslon serta partai politik yang hadir dalam acara tersebut.

Meskipun tidak dihadiri Paslon AMAN, namun rapat pleno penetapan pemenang Pilkada Pangandaran tersebut mendapatkan penjagaan ketat dari pihak kepolisian, TNI, Satpol PP dan lainnya. Selain itu, rapat pleno itu juga dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat dan dengan pembatasan jumlah peserta.*

 


Baca pula : Desk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Ikuti Rakor Evaluasi Pilkada Bersama Gubernur